Sofifi, Maluku Utara – Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk segera melakukan perombakan kabinet tak bisa ditawar lagi. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, terutama mereka yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan itu disampaikan Gubernur Sherly saat diwawancarai usai memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur di Kota Ternate, bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara, Rabu (6/8/2025).
Sherly mengungkapkan, ada tiga permasalahan utama dalam hasil temuan BPK yang menjadi perhatian serius. Antara lain soal keuangan yang belum dapat dipertanggungjawabkan, pencatatan aset yang tidak tertib, serta kelengkapan dokumen yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah OPD.
“Permasalahan pertama soal uang yang belum jelas pertanggungjawabannya. Lalu soal aset, banyak aset pemerintah yang tidak tercatat dengan baik. Dan terakhir, masih banyak dokumen yang belum dilengkapi,” sebutnya.
Ia mengaku sudah memberikan tenggat waktu kepada para kepala OPD sejak beberapa bulan lalu agar segera menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang ditunjukkan oleh sebagian besar OPD yang bersangkutan.
“Sejak Maret saya sudah minta tolong, tapi sampai sekarang belum juga ditindaklanjuti. Jadi, saya akan ambil langkah tegas,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!