Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) serius melakukan kontrol terhadap anak di bawah umur yang menggunakan bahan-bahan yang memabukkan, seperti menhisap lem Eha-Bond.
Itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif kepada Haliyora via whatsAap, Senin (20/12/21).
Ia mengungkapkan, pemerintah kota harus serius melakukan pengawasan terhadap prilaku anak-anak di bawah umur yang cenderung menyimpang tersebut, dengan cara melaukan gerakan kampanye, edukasi, dan sosialisasi kepada genereasi muda tentang bahaya narkoba dan bahaya zat adiktif lainnya.
“Kalau mengacu pada Perda tentang Narkotika dan Psikotropika, ada isyarat tertentu tentang antisipasi dini. Diantaranya dengan melakukan gerakan kampanye, edukasi, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan bahaya zat adiktif lainnya yang ada di Kota Ternate, yang berkaitan dengan generasi muda,” ungkapnya.
Dikatakan, Kota Ternate sudah mempunyai peraturan daerah, tapi tindaklanjut dari pemerintah daerah sangat minim, terutama sosialisasi dan edukasi terhadap anak di bawah umur.
“Jadi menurut saya perhatian Pemkot Ternate harus lebih serius lagi, memproteksi perilaku generasi muda kita dari bahaya narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama. Pemkot harus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberantas narkoba dan zat adiktif lainnya,” pungkasnya. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!