Bupati Usman Beberkan Permasalahan Huntap, Desak Anggaran Dikembalikan

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik  mengungkapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan bantuan Hunian Tetap (Huntap) kepada warga yang terdampak gempa bumi di Halsel pada tahun 2019  dirubah, bahkan ada temuan selisih anggaran sebesar Rp 8 miliar yang sudah dicairkan namun belum  digunakan.

Itu diungkapkan Bupati Halsel, Usman Sidik, kepada wartawan saat diwawancarai di lantai II kantor bupati, Jum’at, (17/12/2021) pekan kemarin.

Kata Usman, Inspektorat Jenderal BNPB pusat sudah turun melakukan audit dan menemukan sejumlah masalah serius, termasuk temuan anggaran Huntap sebesar Rp 8 miliar yang sudah dicairkan oleh pengembang dengan merubah SOP, sehingga sampai sekarang uang Rp 8 miliar itu tidak digunakan.

“Anggaran sebesar Rp 8 miliar itu saya sudah desak untuk dikembalikan, karena ketahuan SOP-nya dirubah padahal sudah dicairkan oleh pengembang namun belum digunakan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pengendara Keluhkan Genangan Air di Pandara Kananga Ternate

Usman menjelaskan, sesuai SOP yang belum dirubah, setelah pengiriman barang (Bahan Rumah Tahan Gempa, red)  tiba di Halsel dan pekerjaan sudah 30 persen baru permintaan pencairan, namun ternyata yang dilakukan pengembang adalah sebelum barang sampai tujuan dan progres pekerjaan belum 30 persen sudah dilakukan permintan pencairan dana.

“Jadi temuan pekerjaan Huntap memang bermasalah karena dana dicairkan sebelum barang atau bahannya datang. Temuan di lapangan begitu, bahwa barang belum ada dan pekerjaan belum dilaksanakan tapi sudah dilakukan pencairan. Makanya sejak 2019 sampai sekarang pekerjaan belum selesai, bahkan ada temuan selisih dana sebesar Rp 8 miliar yang sudah dicairkan namun tidak digunakan, entah dikemanakan dana itu,” beber Usman kesal.

Usman kembali mendesak agar dana sebesar Rp 8 miliar tesebut segera dikembalikan untuk menyeleaikan pekerjaan pembangunan Huntap. “Sekali lagi saya tegaskan agar dana Rp 8 miliar itu segera dikembalikan untuk digunakan penyelesaian pekerjaan pembangunan Huntap,” tandasnya.

BACA JUGA  Berkantor di Obi, Bupati Usman Wujudkan Janji Kampanye

Diketahui, sesuai data yang dihimpun Haliyora, dana bantuan Huntap kepada warga terdampak gempa bumi di Halsel tahun 2019 bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sebesar Rp 94 miliar untuk membiayai kerusakan 2.900 unit rumah warga, yang terdiri dari kategori rusak ringan 746 unit. Masing-masing unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta, sedangkan rumah dengan kategori rusak sedang  sebanyak 953 unit, masing-masing unit mendapat Rp 25 juta, dan kategori rusak berat sebnyak 1.201 unit yang masing-masing unit mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta. Sementara pelaksana pekerjaan, BPBD Halsel bekerjasama dengan PT. Jeras Persada yang bertindak sebagai aplikator. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah