Waow ! Nilai Investasi RSUD Kota Ternate Tembus Rp 1,7 Triliun

Ternate, Maluku Utara- Nilai investasi pembangunan RSUD Kota Ternate yang semula sebesar Rp 300 miliar berubah menjadi Rp 1,7 triliun.

Perubahan nilai investasi tersebut setelah dilakukan presentasi studi kelayakan rencana pembangunan RSUD antara Pemkot Ternate, DPRD Ternate dan PT. Wika Karya Bangun, Bagus Trissitana di kantor DPRD Ternate, Kamis (16/12/2021).

Direktur Operasi I PT. Wijaya Karya Bangunan, Bagus Trissitiana mengatakan, sesuai hasil studi kelayakan rencana pembangunan RSUD diketahui total anggaran pembangunan RSUD Kota Ternate sebesar Rp.1,7 triliun. “Anggaran tersebut  terdiri dari anggaran pembangunan gedung, pengadan fasilitas/alat kesehatan serta pengoperasian selama 10 tahun.

“Jadi nilai investasinya kurang lebih Rp 1,7 triliun,” kata Bagus kepada Haliyora di Kantor DPRD Ternate, Kamis Siang tadi.

BACA JUGA  Hasil Audit Kerugian Kasus Dana Desa Foli Halmahera Timur Bakal Diserahkan ke Kejari

Bagus menyebutkan, target pekerjaan pembangunan gedung RSUD Kota Ternate ini dilakukan selama satu setengah tahun, dimulai awal tahun 2022.

“Rencananya Pemkot menyicil angsuran per tahun kepada PT. Wika sebesar Rp 170 miliar setelah pembangunan selesai dan RSUD beroperasi. Jika profit atau keuntungan RSUD Kota Ternate per tahun tidak dapat menutupi angsuran tersebut maka dibebankan kepada APBD Kota Ternate. Nah kalau angsuran sudah terbayar lunas maka bangunan Gedung RSUD akan diserahkan ke Pemkot,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada Haliyora mengatakan, karena rencana pembangunan gedung RSUD itu dengan sistim investasi, maka menjadi tanggung jawab Pemkot Ternate untuk membayar angsuran.

BACA JUGA  Gedung Baru DPRD Taliabu Bocor, Kadis PUPR Bakal Dipanggil

Dikatakan, pengembalian atau pembayaran angsuran tergantung masa angsurannya.

Tentang perubahan nilai investasi dari semula Rp 300 miliar menjadi Rp 1.7 triliun menurut Rizal, itu disebabkan masa pembangunannya diperketat menjadi 10 tahun sehingga  nilai investasi terlihat besar.

“Jadi kalau mengundurkan lebih dari 10 tahun pastinya nilai pengembaliannya kecil,  sama dengan kita kredit di Bank, misalnya semakin panjang masa angsuran, maka semakin kecil nilai yang akan disetor,” kata Rizal.

Meski demikian, sambung Rizal, Pemkot dan DPRD akan mengkaji kembali studi kelayakan tersebut. “Pemkot dan DPRD akan mengkaji kembali studi kelayakan rencana pembangunan RSUD ini,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah