Bobong, Maluku Utara- Plafon gedung baru kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu rusak. Kerusakan plafon itu dikarenakan sejumlah atap bangunan bocor sehingga air hujan menetes ke plafon. Padahal bangunan gedung tersebut baru diresmikan tiga bulan lalu.
Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Jainal Ashar naik pitam. Ia sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus bertanggung jawab.
Katanya, kerusakan tersebut sudah pernah terjadi dan PUPR sudah perbaiki tapi rusak lagi.
“Sebelumnya, kira-kira dua bulan lalu sudah rusak juga, dan saya sampaikan ke Dinas PUPR lalu mereka perbaiki, tapi sekarang rusak lagi. Jadi Dinas PUPR harus bertanggung jawab atas kerusakan ini. Gedung ini kan baru diresmikan tiga bulan lalu, kenapa sudah bocor sana-sini menyebabkan air hujan menembus plafon hingga rusak,” ujarnya kesal.
Atas kerusakan tersebut, Wakil Ketua II DPRD itu menegaskan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas PUPR untuk menjelaskan masalah ini.
“Kami akan segera panggil Kadis PUPR agar menjelaskan apa persoalannya sehingga plafon itu selalu rusak,” tandasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!