Serahkan SK 80 Persen, Pj Bupati Haltim Nyatakan Wajib Mengabdi 15 Tahun

- Editor

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 105 orang oleh Pj Bupati Halmahera Timur, M. Ali Fataruba

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 105 orang oleh Pj Bupati Halmahera Timur, M. Ali Fataruba

Haltim, Haliyora

Surat Keputusan (SK) kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 105 orang telah diserahkan oleh Pj Bupati Halmahera Timur, M. Ali Fataruba. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Haltim, senin (08/02/2021).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati M. Ali Fataruba menuturkan, sesuai Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor: 813.2/74:2020 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Halmahera Timur, maka pada hari ini, SK 80 Persen langsung diserahkan kepada CPNS.

Disampaikannya, PNS yang baru mendapat SK 80 persen akan ditempakan di seluruh kecamatan sambil menunggu prajabatan kemudian barulah ditetapkan sebagia PNS 100 persen serta wajib mengabdi selama 15 tahun baru mengajukan permintaan pindah.

“Jadi setelah mengabdi 15 tahun barulah minta pindah. Itu sudah resiko,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang Pemeriksaan BPK, Bupati Haltim Minta Pimpinan OPD Tara Baronda

Pj. Bupati berharap peserta yang baru saja menerima SK itu bisa menjalankan tugas sesuai regulasi maupun kode etik ASN.

“Karena sudah buat pernyataan, makanya semuanya harus siap untuk ditempatkan menjadi abdi negara khusunya di kabupaten Halmahera Timur,” tandasnya. (AL-1)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin
Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate
Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga
Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi
Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini
Penanganan Kasus Kredit Macet BPRS Diragukan, Kinerja Kejari Halsel Terkesan tak Jujur
Rem Blong, Pemotor di Ternate ‘Nyungsep’ ke Jurang Ngade
Ngeri! Seorang Pria di Halmahera Selatan Diterkam 2 Ekor Buaya, Begini Kondisinya
Berita ini 346 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:41 WIT

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:32 WIT

Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:19 WIT

Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:36 WIT

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:30 WIT

Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini

Berita Terbaru

Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei

Headline

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!