Halsel, Maluku Utara- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Halmahera Selatan dijadwalkan akan digelar dua tahap. Tahapan pertama (I) yaitu tanggal 12 November dan tahap kedua (II) yaitu tanggal 19 November. Adapun peserta yang mengikuti Pilkades serentak ini sebanyak 558 Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa.
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maslan Hi. Hasan saat diwawancarai Haliyora Rabu, (19/10/2022).
Maslan menyampaikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 174 desa saat ini berjumlah sebanyak 110.686 jiwa. Untuk Pilkades tahap pertama (I) akan diikuti sebanyak 52.044 jiwa yang tersebar di 104 TPS, sementara untuk tahap kedua (II) diikuti sebanyak 58.642 jiwa yang tersebar di 117 TPS.
“Jumlah DPT sebanyak 110.686 dari 221 TPS kotak suara pencoblosan Pilkades itu dibagi dalam II tahap. Tahap pertama digelar 12 November khusus 104 TPS jumlah DPT 52.044 dan tahap kedua jumlah TPS 117 dengan jumlah DPT 58.642 digelar pada 19 November 2022,” jelas Maslan.
Meski begitu, Maslan tidak menguraikan secara terperinci jumlah desa yang menggelar Pilkades tahap pertama dan kedua itu.
Terpisah, ketua Panitia Pilkades Kabupaten Halsel, Faris Hi. Madan, kepada wartawan mengatakan, berdasarkan pemetaan tingkat kerawanan konflik, pihak kepolisian (Polres Halsel) merekomendasikan pencoblosan dilaksanakan dua tahapan.
Faris bilang, pelaksanaan pencoblosan Pilkades tahap pertama dilaksanakan di 97 desa yang tersebar di 15 Kecamatan. Kemudian tahap kedua di 77 desa yang tersebar di 13 Kecamatan.
“Sebanyak 174 desa gelar pilkades serentak 2022 itu, Panitia jadwalkan untuk tahap pertama di 97 desa pada 12 November dan dilanjutkan tahap kedua di 77 desa pada 19 November,” terangnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!