Di Halbar, Mahasiswa Demo Ajukan 7 Tuntutan

Jailolo, Haliyora

Gelombang aksi penolaksan pengesahan UU Omnibus Law terus berguling. Tidak saja di ibukota Negara, Jakarta. Di daerah-daerah pun berbagai kalangan menyatakan protes dengan berbagai cara.

Di Maluku Utara sendiri, pada Kamis (08/10/2020) terjadi tiga aksi protes dilakukan mahasiswa dan masyarakat, yakni di Ternate (Kota Ternate), Tobelo (Halut) dan Jailolo (Halbar).

Khusus Jailolo aksi protes disampaikan gabungan tiga organisasi mahasiswa, yakni Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Para aktivis organisasi Mahasiswa tersebut memprotes keras pengesahan UU Omnibus Law. Mereka menilai UU Cipta Kerja tersebut menyusahkan masyarakat.

Kordinator aksi, Mimrot Lasa mengatakan, UU Omnibus Law adalah aturan yang membuka kran bahkan mempermudah bagi masuknya investor asing untuk bercokol di Indonesia dan berpotensi menyusahkan rakyat Indonesia, termasuk rakyat Maluku Utara.

BACA JUGA  PLN Daruba Berlakukan Pemadaman Listrik Sementara Besok

Mereka memaksa Ketua DPRD Halbar menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law yang berisikan tujuh poin tuntutan yakni;

1 Laksanakan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
2 Hapuskan DPR-RI dari NKRI
3 Menangkan Pancasila
4 Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis
5 Laksanakan reformasi agraria sejati
6 Menuntut presiden mengeluarkan Perpu Omnibus law
7 Stop pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa

pendemo juga mengancam akan memboikot aktifitas DPRD jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Jika tuntunan kami tidak diindahkan maka kami akan memboikot aktifitas dewan dengan menyegel gedung kantor DPRD karena gedung ini milik rakyat,” tandas Mimrot Lasa, Kamis (08/10/2020) di kantor DPRD Halbar.

BACA JUGA  Wapres Kunjungi Tidore, Mahasiswa Dibungkam

Sayangnya tuntutan pendemo agar ketua DPRD menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law belum terpenuhi, lantaran ketua tidak berada di tempat.

“Ketu DPRD dan seluruh pimpinan lainnya hari ini tidak berkantor karena ada tugas di luar, jadi kami belum bisa memenuhi tuntuan kalian, nanti besok kami sampaikan dan bahas bersama pimpinan dewan serta anggota lainnya baru kami putuskan dan sampaikan kepada saudara-saudara. Yang jelas kami sangat mengapresiasi tuntutan saudara-saudara,” imbuh Ketua komisi 1 DPRD Halbar Atus Sandiang saat berdialog dengan masa aksi. (Rico-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah