Ternate, Haliyora.com
Pandemi Virus Corona yang merebak hampir tiga bulan terakhir mengakibatkan dampak di sektor ekonomi masyarakat, termasuk di dunia pendidikan. Hal ini ikut dirasakan kelompok mahasiswa dan pelajar. Di kampus Unkhair misalnya, mahasiswa yang menempuh studi kian terjepit.
Karenanya, sebagai bentuk kepedulian Universitas Khairun Ternate terhadap mahasiswa yang mengalami dampak pandemi Covid-19, pihak kampus akan memberikan keringanan dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021.
Rektor Unkhair Ternate, Husen Alting memastikan bahwa tidak ada kenaikan UKT di masa Pandemi Covid-19 sesuai dengan Permendikbud nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebab itu, kata dia, pihak orang tua/wali mahasiswa dapat mengajukan permohonan secara online pada laman https://pukt.unkhair.ac.id.
Laman tersebut dikhususkan kepada mahasiswa aktif untuk mempermudah dalam pengajuan permohonan keringanan UKT. Terdapat pula kebijakan UKT berupa pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, dan perubahan kelompok UKT.
Selain itu Husen menjelaskan, bagi mahasiswa di atas semester 9, hanya membayar UKT 50 persen dari besaran UKT. Sementara bagi mahasiswa yang mengajukan cuti kuliah atau telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus, akan dibebaskan dari kewajiban membayar UKT.
“Kebijakan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa Unkhair yang menghadapi kendala finansial selama Pandemi Covid-19.” pungkasnya (Imran)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!