Jailolo, Haliyora
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan bantuan berupa Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga pendidik non PNS alias guru honor dalam masa pandemi Covid-19.
Di Kabupaten Hamahera Barat, sebanyak tujuh guru honor di SMP Negeri 2 telah menerima Bantuan subsidi upah tersebut, minimum Rp 1.888.000 per orang. Sehingga total BSU disalurkan sebesar Rp 12. 600.000 pada 15 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dijelaskan kepala sekolah SMP Negeri 2 Halbar,Wiwin Megah A. Rahman kepada Haliyora, Selasa (01/12/2020).
Katanya, guru honor di SMP N 2 sebanyak delapan orang, namun yang menerima, BSU hanya tujuh orang, karena satu orang sudah mendapatkan bantuan serupa dari kementrian Agama RI.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat sudah cair sejak tanggal 15 November sebesar Rp 12.600.000 untuk tujuh orang guru honor di SMP N 2. Masing-masing menerima miniml Rp 1.800.000. Sebenarnya guru honor di sini ada delapan orang, tapi satu tidak dapat lagi karena sudah menerima bantuan serupa dari Kemenag,” jelas Wiwin, Selasa (01/12/2020).
Wiwin menjelaskan, proses pencairannya itu setelah data penerima masuk dan sudah muncul surat perintah pencairan dana (SP2D), tiga hari kemudian masing-masing guru honor itu mencairkannya ke BRI. “Jadi langsung ke rekening masing-masing,” ucap Wiwin. (Rico-1)