Ternate, Haliyora.com
Melaksanakan Pilkada serentak di masa pandemic Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan. Ada tambahan dua item pos belanja Pilkada yakni pengadaan APD serta biaya penambahan jumlah TPS yang di dalamnya termasuk honor personilnya.
Seluruh KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada harus merestrukturisasi anggarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Kabupaten Halmahera Utara (Halut) termasuk salah satu KPU diantara delapan KPU yang melaksanakan pilkada pada Desember 2020, dan saat ini belum merampungkan restrukturisasi anggarannya. KPU dan pemda setempat belum menyepakati jumlah anggaran yang harus ditambah.
“Restrukturisasinya masih dalam pembahasan disesuaikan dengan adanya penambahan 114 TPS. Sebelumnya ada 307 TPS bertambah jumlahnya jadi 421 TPS. Begitu juga pengadaan APD,” ungkap Ketua KPU Halut Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi Senin (15/6).
Ia juga menyampaikan bahwa mulai sekarang semua tahapan tetap menggunakan protokol kesehatan dan sampai sekarang masih dalam pembahasan berapa yang disepakati oleh pemda Halut. (Ichal)