Halsel, Haliyora.com
Di banyak tempat, warga masyarakat desa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) menuntut pemerintah desanya segera menyalurkan BLT.
Beda dengan masyarakat Desa Tutupa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. 100 KK penerima bantuan di desa itu justru menolak penyaluran BLT. Penolakan itu ditenggarai disebabkan ingkar janji Kepala Desa setempat, Julkifli Molle.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti disampaikan wakil ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tutupa, Darwis Suaib kepada Haliyora.com via saluran telpon genggam, Minggu (14/06/2020).
Darwis menjelaskan dana desa tahun 2020 untuk Desa Tutupa sebesar Rp. 754.000.000. Untuk tahap pertama dicairkan 40 persen pada bulan Mei sebesar Rp 290 Juta. Selanjutnya untuk tahap kedua dicairkan pada bulan Juni sebesar Rp 110 Juta atau 15 persen.
Darwis menceritakan, bahwa pada 18 Mei lalu, telah dilaksanakan musyawarah khusus untuk penetapan calon penerima BLT. Hasilnya kata dia, disepakati 100 orang KK yang layak menerima, dengan besaran Rp 600 ribu per KK.
Selanjutnya, Darwis mengungkapkan, 100 KK penerima BLT itu enggan menerima penyaluran tersebut jika hanya disalurkan untuk tahap pertama.
“Dorang minta Kades salurkan langsung deng tahap II punya satu kali yakni April dan Mei, jadi total yang diterima Rp 1,200.000 per KK sesuai dengan janji kades,” ujar Darwis.
Darwis melanjutkan, pada pencairan Dana Desa tahap pertama pada bulan April 2020, kepala desa tiak menyalurkan BLT kepada keluarga penerima. Ia berjanji penyaluran BLT tahap pertama akan digabukan dengan penyaluran tahap ke dua dan disalurkan pada bulan Mei nanti.
Namun, sambung Darwis, saat penyaluran BLT di tahap ke dua, molor dari waktu yang dijanjikan kades, dan pada 12 Juni 2020, kades kemudian bagikan BLT tetapi hanya untuk tahap pertama. ”Ini yang memicu kemarahan warga dan menolak menerima BLT tersebut,”beber Darwis.
Masih terkait keterlambatan penyaluran BLT, sambung Darwis, Kades Tutupa Julkifli Molle pernah didemo warganya pada tanggal 09 Mei 2020, tetapi Julkifli menunda penyaluran tahap ke dua hingga bulan Juni dan tidak sesuai janjinya sehingga warga menolak menerima.
Dikonfirmasi Haliyora.com via whatsapp, Minggu (14/06/2020), Kapolsek Bacan Timur Tengah, M. Adnan Nijar, SH membenarkan penolakan 100 KK Penerima Bantuan menolak menerima BLT dari kepala Desa Tutupa pada 12 Juni itu.
Kapolsek yang juga ikut mendampingi Kades dalam pembagian di hari itu mengatakan, waga penerima bantuan meolak menerima BLT karena mereka menganggap kades ingkar janji.
“Masyarakat yang terdiri dari 100 KK hadir saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), mereka menolak menerima bantuan itu dengan alasan Kades tidak tepati janji,”ujar Kapolsek.
Hingga berita ini dirilis, Kades Tutupa Julkifli Mole tak menanggapi saat dikonfirmasi Haliyora.com via pesan whatsaap maupun sambungan telepon. (Asbar)