Ternate, Haliyora.com
Sejak mewabahnya Covid-19 di awal tahun lalu, PT. Harita Group telah melakukan berbagai langkah pencegahan. Dan lebih diperketat ketika penetapan darurat bencana oleh Presiden.
Pencegahan yang dilakukan tentu sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dan juga edaran Pemerintah, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini di sampaikan Media Relation Harita Nickel, Handi Andrian saat di wawancarai Haliyora.com lewat Chat Whatsapp, Kamis (09/04).
Katanya, sejak awal hingga saat ini pihak PT. Harita menerapkan soisal distencing serta physical distensing di kantin, tempat kerja, rapat, di dalam bus dan semua kegiatan operasional lainnya pada lingkungan kerja Perusahan.
Bukan hanya itu, penggunaan masker dan mencuci tangan dengan desinfektan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan diwajibkan bagi semua karyawan.
Pemeriksaan suhu badan dan pengecekan kesehatan menjadi wajib. Begitu pula pemenuhan gizi dan aktivitas olahraga juga sangat diperhatikan. Dan yang tidak kalah penting adalah dilarang bepergian keluar daerah untuk sementara waktu.
“Ini merupakan standar yang telah dan terus dilakukan PT. Harita Nickel”, ujarnya. (Ichal)