TERNATE, HALIYORA – Klarifikasi Masita Nawawi, Komisioner Bawaslu Maluku Utara terkait survei DPT di daerah perbatasan Halteng -Halsel ditanggapi balik Kader Bubu.
Mantan Komisioner KPU Kota Ternate itu mengatakan, “seorang anggota Bawaslu tentu mengerti benar mana aktivitas pribadi dan mana tindakan jabatan. Apalagi dalilnya melakukan survei atas dugaan potensi pelanggaran. Kegiatan tersebut, sudah pasti terkait langsung dengan tindakan jabatan Masita sebagai anggota Bawaslu”.
“Jadi itu bukan aktivitas pribadi lagi. Maka jangan heran kalau ada yang mempersoalkan”,
tandas Kader Bubu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pada tahapan ini, fungsi bawaslu untuk melakukan pencegahan sebagaimana disampaikan ibu Masita, mestinya melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten yang wilayahnya berbatasan. “Kok malah survei, sepihak pula”, tandas akademisi Unkhair itu.
Kader Bubu menilai, alasan Masita turun ke desa mendampingi Bawaslu Kabupaten lakukan survei itu adalah sebuah tindakan yang menggelikan. “Saya merasa agak lucu, karna seharusnya Bawaslu Provinsi melakukan kordinasi dengan KPU Kabupaten Halteng dan Halsel mengenai adanya potensi kerawanan yang mungkin terjadi di daerah perbatasan kedua kabupaten itu”, jelasnya.
Dade ( sapaan akrabnya) menegaskan bahwa, setiap tindakan jabatan selalu ada dasar legalitasnya. Setidaknya ada surat tugas, sehingga tindakannya dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa surut tugas, seorang pejabat tidak boleh mengatasnamakan tindakannya atas nama jabatan yang ia emban.
“Saya berharap agar anggota Bawaslu dapat memisahkan antara tindakan jabatan dan tindakan pribadi”, Pungkas Dade. (Red)