Ternate, Maluku Utara – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 yang dipilih oleh DPR, bukan secara langsung oleh rakyat, masih sebatas kajian dan belum menjadi keputusan politik
Hal tersebut diungkapkan saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Benteng Oranje usai melantik Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/1/2026)
Saan menyatakan bahwa hingga saat ini pembahasan Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan kapan pembahasan resmi akan dilakukan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Undang-undangnya ini kan belum dilakukan pembahasan dalam Prolegnas prioritas. Kita juga belum tahu kapan akan dilakukan pembahasannya,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









