TERNATE — Haliyora, Kepolisian Derah (Polda) Maluku Utara bertekad untuk menyelesaikan semua kasus yang hingga saat ini masih tertunda.
Kapolda Malut, Brigjen. Pol. Suroto kepada Haliyora pada Kamis (28/11) menyampaikan bahwa semua kasus yang masih tertunda penyelesaiannya adalah tunggakan. Olehnya itu, Ia mendesak seluruh jajaran Polda Malut untuk segera menuntaskan semua tunggakan kasus yang ada.
“Kemarin saya sudah kumpulkan semua perwira Polda Malut di ruangan saya. Kita rapat. Saya minta untuk memaparkan satu persatu tunggakan kasus. Mana saja yang belum selesai, agar secepatnya diselesaikan,” ujar Kapolda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, menurut Kapolda perlu dilakukan, karena kian hari kasus yang masuk kian bertambah. Jika kasus yang ada tidak segera diselesaikan, jumlah kasus jadi makin menumpuk. “Beban kerja kita jadi bertambah. Makin berat. Untuk itu, harus secepatnya dituntaskan,” jelasnya.
Disinggung tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyeret Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Kapolda memastikan bahwa kasus tersebut tetap ditindaklanjuti.
“Sudah kita tindaklanjuti. Kini masih dalam proses penyelidikan Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum),” lanjutnya.
Kapolda menambahkan, kasus yang menyeret Bupati Halut ini akan ditangani dengan serius oleh Polda Malut. Sementara ini, masih dilakukan penyelidikan dan pengkajian yang lebih mendalam terhadap kasus tersebut.
“Nanti kami akan kaji lebih dalam. Bila perlu akan dilakukan pemeriksaan ahli terkait kasus ini. Jika memang dibutuhkan,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang kemungkikan menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan, Kapolda menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung hasil penyelidikan.
“Jika dalam hasil penyelidikan dimungkin untuk naik ke tahap sidik, maka akan dinaikkan. Itu Pasti. Namun jika tidak, makan akan dihentikan,” tegas Kapolda.
Lebih jauh, Kapolda menyampaikan bahwa terkait hal teknis menyangkut kasus tersebut, agar ditanyakan langsung ke Ditreskrimum. Ia berjanji bahwa Polda Malut tetap bersikap profesional dan transparan dalam penyelidikan suatu kasus.
“Hal-hal teknisnya agar ditanyakan langsung ke Reskimum. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita transparan. Prinsipnya, untuk kasus ini, dan setiap kasus yang masuk, penyidik Reskrimum Polda Malut akan berusaha dengan maksimal dalam proses penyelidikannnya. Dan secara profesional,” pungkas Kapolda. (ata)








