TERNATE — Haliyora, Dugaan adanya oknum anggota polisi yang terlibat dalam proses penerimaan anggota Polri makin menemukan titik terang.
Ini setelah adanya laporan yang masuk di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut, terkait seorang anggota Polda Malut yang dicurigai ikut bermain dalam proses penerimaan anggota Polri tahun 2019..
Kapolda Malut, Brigjen. Pol. Suroto mennyampaikan bahwa Polda bakal menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan kita kaji dan tindaklanjuti lebih jauh. Ini memalukan,” ujarnya pada Haliyora, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang nomor satu di Malpolda Malut itu menambahkan, bahwa dirinya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polda tersebut.
“Yang bersangkutan adalah anggota polwan. Berinisial MS, dengan pangkat Ipda (Inspektur Dua). Dia bertugas di Direktorat Samapta,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan, bahwa pihaknya tetap serius menindaklanjutinya karena laporan tersebut menyangkut nama baik institusi Polda Malut.
“Namanya pengaduan harus diselesaikan. Siapapun orangnya tetap di tindaklanjuti. Ini menyangkut nama baik Polda Malut dan Polri secara keseluruhan,” tegas Suroto.
Lebih jauh, Kapolda menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran Calon Siswa (Casis) Polri tersebut, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komponen yang terlibat.
“Baik panitia penerimaan, peserta atau casis, serta orangtua casis itu sendiri, sudah kita kumpulkan dan jelaskan, bahwa Polda tidak menerima uang dalam bentuk apapun untuk meluluskan casis siapapun. Saya sendiri yang kumpulkan, karena saya adalah Ketua Panitia Daerah (Panda) penerimaan anggota Polri,” jelasnya.
“Saat itu, seluruh unsur panitia, casis maupun orangtuanya sudah menandatangani pakta integritas dalam proses rekrutmen. Jika melanggar, maka harus dan siap menerima sanksi. Oleh karena itu, kasus ini tetap kita tindaklanjuti dengan serius,” tandasnya.
Sekedar diketahui, oknum anggota polwan Polda Malut yang diadukan tersebut berinisial MS, dengan pangkat IPDA yang bertugas di Direktorat Samapta. Yang bersangkutan diduga terlibat ‘mafia’ penerimaan calon anggota Polri, dengan meminta ‘uang pelicin’ kepada orang tua casis senilai Rp 130 juta. (ata)