Polisi Telah Amankan dan Periksa Penganiaya Bocah 7 Tahun di Morotai

Pelaku sudah diamankan dan jalani pemeriksaan di kantor SPKT Polres. Nanti dilihat pada pengembangan lagi.

Bripka Sibli Siruang (Kasie Humas Polres Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara– Pelaku tindak kekerasan terhadap bocah berusia tujuh tahun di Kabupaten Pulau Morotai, dilaporkan sudah menjalani pemeriksaan di Polres setempat.

Dari data yang dihimpun Haliyora.id, pelaku dan sejumlah saksi telah diperiksa pihak kepolisian di ruang SPKT.

Kasie Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang saat dikonfirmasi wartawan mengaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres untuk jalani pemeriksaan. 

BACA JUGA  Medsos Disebut Penyebab Kekerasan Anak Meningkat di Halmahera Timur

“Pelaku sudah diamankan dan jalani pemeriksaan di kantor SPKT Polres. Nanti dilihat pada pengembangan lagi,” ungkap singkatnya.

Berita Terkait: Mabuk saat Pesta Miras, Pemuda di Morotai Aniaya Bocah 7 Tahun

Sebelumnya telah beredar sebuah video berisi kekerasan terhadap bocah berusia 7 tahun di Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, yang viral di jagad media sosial, Senin (24/04/2023).

Di dalam video berdurasi setengah menit itu, sejumlah pemuda diduga telah mabuk minuman keras sedang berjoget di dalam sebuah rumah.

BACA JUGA  Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Tiba-tiba satu pemuda yang diduga pelaku bernama Iki, mengangkat anak itu dan membanting ke lantai. Lalu ada satu pemuda juga mengambil bocah tersebut lalu menonjok pada saat di depan rumah.

Atas kekerasan yang dialaminya, bocah tersebut mengalami memar di bagian wajah dan dagunya. Orang tua korban yang tidak terima, lantas melaporkan pelaku ke Polres Pulau Morotai. (RF-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah