Bobong, Maluku Utara – Sejumlah ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, kembali mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggak selama 4 tahun terakhir.
Sebelumnya, otoritas Pemda Pulau Taliabu berjanji akan membayar TPP ASN awal tahun 2024, namun tak kunjung direalisasikan sampai sekarang. TPP ASN Pemda Pulau Taliabu ini ditunggak sejak tahun 2020 lalu.
“Ini hak kami yang harus dibayar oleh pemerintah daerah, karena itu sudah diatur dalam aturan sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah daerah tidak bayar. Stop sudah bafoya (bohong) kami,” kesal salah satu ASN Taliabu, yang ditemui wartawan, Jumat (08/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya