Malang Nasib ASN di Pulau Taliabu, 4 Tahun Puasa TPP

Bobong, Maluku Utara – Sejumlah ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, kembali mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggak selama 4 tahun terakhir.

Sebelumnya, otoritas Pemda Pulau Taliabu berjanji akan membayar TPP ASN awal tahun 2024, namun tak kunjung direalisasikan sampai sekarang. TPP ASN Pemda Pulau Taliabu ini ditunggak sejak tahun 2020 lalu. 

BACA JUGA  Sampah Berserakan di Ibukota, DLH Malut Akui Kekurangan Alat Penunjang

“Ini hak kami yang harus dibayar oleh pemerintah daerah, karena itu sudah diatur dalam aturan sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah daerah tidak bayar. Stop sudah bafoya (bohong) kami,” kesal salah satu ASN Taliabu, yang ditemui wartawan, Jumat (08/11/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah