DPP PDIP ‘Warning’ Pj Kepala Daerah di Maluku Utara 

- Editor

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan  Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Dari kanan, calon walikota Tikep Muhammad Sinen yang juga Ketua DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Cawagub Malut, Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP, Husain Alting Sjah, Cagub Malut, dan Kuntu Daud, anggota DPRD Malut dari Fraksi PDIP. Foto diambil usai Rakerdasus PDIP, di Ternate, Jumat (08/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun memberikan warning kepada penjabat (Pj) kepala daerah agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada 2024 di Maluku Utara.

Komarudin mengingatkan, jika melanggar netralitas ASN dan berpihak kepada salah satu calon kepala daerah, dapat dipidana. 

“Pj kepala daerah dan ASN bisa kena pidana jika terbukti berpihak kepada pasangan calon tertentu,” tegasnya saat diwawancarai sejumlah awak media saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) DPD PDIP yang berlangsung di Royal Resto, Kelurahan Kalumpang, Jumat, (08/11/2024).

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan itu, beberapa waktu lalu pihaknya menyampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk tertibkan Walikota Jayapura, dan saat ini sedang diperiksa. “Maka ini juga berlaku bagi Pj kepala daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara, dan kabupaten/kota lain di Maluku Utara,” ujarnya. 

BACA JUGA  Periksa Aset dan Belanja Pemprov, BPK Juga Audit Proyek RSUD Sofifi

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!