Dia menambahkan bahwa TPP ASN tersebut telah dianggarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setiap tahun anggaran. “Setahu saya, itu TPP ini sudah dianggarkan dan termuat dalam DPA masing-masing OPD tapi kok tidak dibayar, ini kan aneh,” herannya.
Untuk itu mewakili ASN lainnya dirinya berharap semoga pemerintah daerah melalui Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) agar segera membayar TPP mereka yang ditunggak itu.
Terkait tunggakan TPP ASN, wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Ridwan Azis, namun tidak direspon hingga berita ini ditayangkan. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!