Tempat Jualan Pedagang Barito di Pasar Gamalama Ternate Dipatok Rp 20 Juta, Pungli?

- Editor

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Barito di pasar Gamalama Ternate. Foto/ANTARA

Pedagang Barito di pasar Gamalama Ternate. Foto/ANTARA

Ternate, Maluku Utara – Samria, seorang pedagang Pasar Barito Kelurahan Gamalama, terpaksa harus memutar otak untuk bisa membayar tempat jualan senilai Rp 20 juta kepada petugas pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate. 

Padahal, tempat jualan untuk pedagang ini hanya dibayarkan uang retribusi senilai Rp 5 ribu per hari. Namun pedagang yang menempati tempat berjualan harus membayar dengan nilai yang begitu besar. 

BACA JUGA  Diduga Gauli Anak Kandung, Pria Paruh Baya di Ternate Diamankan Polisi

Sebelumnya tempat pedagang yang ditempati ibu Samria tersebut, milik salah satu pedagang yang sudah selama berbulan-bulan tidak berjualan. Pedagang ini bernama Pak Cobe. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat itu milik seorang pedagang barito, namun sudah meninggal kemudian ditempati oleh Ibu Maria, tetapi Ibu Maria sudah berbulan-bulan tidak berjualan,” kata Samria begitu diwawancarai, Kamis (28/11/2024). 

BACA JUGA  Hasil Evaluasi APBD-P 2024 Kota Ternate, Fraksi Nasdem Beri Catatan Ini 

Ibu Maria yang sudah lama tidak berjualan dan menempati tempat itu kemudian datang dan menuntut agar tempat jualan itu dibayar. Pembayaran pertama sebesar Rp 1 juta kemudian berlanjut hingga total sebesar Rp 8 juta dengan tujuan tempat ini diberikan kepada Samria. 

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!