Tempat Jualan Pedagang Barito di Pasar Gamalama Ternate Dipatok Rp 20 Juta, Pungli?

Ternate, Maluku Utara – Samria, seorang pedagang Pasar Barito Kelurahan Gamalama, terpaksa harus memutar otak untuk bisa membayar tempat jualan senilai Rp 20 juta kepada petugas pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate. 

Padahal, tempat jualan untuk pedagang ini hanya dibayarkan uang retribusi senilai Rp 5 ribu per hari. Namun pedagang yang menempati tempat berjualan harus membayar dengan nilai yang begitu besar. 

BACA JUGA  Menanti Berkah Ramadhan, Harga Kelapa Muda di Ternate Masih Stabil

Sebelumnya tempat pedagang yang ditempati ibu Samria tersebut, milik salah satu pedagang yang sudah selama berbulan-bulan tidak berjualan. Pedagang ini bernama Pak Cobe. 

“Tempat itu milik seorang pedagang barito, namun sudah meninggal kemudian ditempati oleh Ibu Maria, tetapi Ibu Maria sudah berbulan-bulan tidak berjualan,” kata Samria begitu diwawancarai, Kamis (28/11/2024). 

BACA JUGA  Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Ibu Maria yang sudah lama tidak berjualan dan menempati tempat itu kemudian datang dan menuntut agar tempat jualan itu dibayar. Pembayaran pertama sebesar Rp 1 juta kemudian berlanjut hingga total sebesar Rp 8 juta dengan tujuan tempat ini diberikan kepada Samria. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah