Sampah Berserakan di Ibukota, DLH Malut Akui Kekurangan Alat Penunjang

Sofifi, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk menanggapi keluhan warga mengenai masalah penumpukan sampah. Baru-baru ini, seorang warga Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan mengadukan bahwa kebunnya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilik lahan tersebut menyatakan bahwa banyak di antara pelaku pembuangan sampah adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi yang tinggal di Sofifi.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Segera Bentuk Panwascam Untuk Pilkada 2024

Meskipun sudah beberapa kali tertangkap saat membuang sampah di lokasi tersebut, tindakan mereka terus berulang. Lokasi tersebut sangat strategis, terletak di jalur utama yang menghubungkan Desa Oba dengan Akekolano, serta menjadi akses yang cepat menuju Gelanggang Olahraga (GOR) Sofifi dan poros utama lintas Halmahera. Keberadaan spanduk larangan di tempat itu tampaknya tidak memberikan efek jera, karena sampah terus menumpuk.

BACA JUGA  Dua Pekan PDAM Macet, Warga Dokulamo di Halmahera Utara Terpaksa Beli Air Bersih

Merasa terganggu dengan perilaku pihak-pihak tertentu, pemilik lahan meminta pihak berwenang untuk mengeluarkan himbauan kepada seluruh ASN agar menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan di area tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah