Sofifi, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk menanggapi keluhan warga mengenai masalah penumpukan sampah. Baru-baru ini, seorang warga Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan mengadukan bahwa kebunnya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilik lahan tersebut menyatakan bahwa banyak di antara pelaku pembuangan sampah adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi yang tinggal di Sofifi.
Meskipun sudah beberapa kali tertangkap saat membuang sampah di lokasi tersebut, tindakan mereka terus berulang. Lokasi tersebut sangat strategis, terletak di jalur utama yang menghubungkan Desa Oba dengan Akekolano, serta menjadi akses yang cepat menuju Gelanggang Olahraga (GOR) Sofifi dan poros utama lintas Halmahera. Keberadaan spanduk larangan di tempat itu tampaknya tidak memberikan efek jera, karena sampah terus menumpuk.
Merasa terganggu dengan perilaku pihak-pihak tertentu, pemilik lahan meminta pihak berwenang untuk mengeluarkan himbauan kepada seluruh ASN agar menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan di area tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!