Saleh M. Radjiman, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Maluku Utara, menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti terkait informasi ini, meskipun ini termasuk kawasan Tidore Kepulauan, namun lokasinya juga merupakan bagian dari Ibu Kota Provinsi,” ujar Saleh saat ditemui media pada Kamis (17/04/2025).
Saleh menjelaskan bahwa sebagai pusat aktivitas Pemerintah Provinsi, Ibu Kota menghasilkan antara 8 hingga 12 ton sampah setiap harinya, yang kemudian dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang berlokasi di Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
“Kami pemerintah provinsi telah menyiapkan TPA regional untuk dua wilayah, yaitu Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat. Sebagian besar sampah yang kami angkut berasal dari wilayah Oba,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!