Mabuk saat Pesta Miras, Pemuda di Morotai Aniaya Bocah 7 Tahun

Penyidik telah melakukan pengembangan kasus itu. Kemudian pihak keluarga korban meminta untuk divisum, sebagaimana dalam isi LP-nya.

Bripka Sibli Siruang (Kasi Humas Polres Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara– Pemuda asal Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur atas berusia tujuh tahun.

Berdasarkan rekaman video berdurasi sekitar setengah menit yang beredar dan diperoleh Haliyora.id, terlihat insiden tersebut bermula dari pesta miras di salah satu rumah warga di Desa Wawama.

Dalam rekaman itu, ada salah seorang pemuda yang diduga bernama Iki melakukan tindakan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA  Sampah Dekat Pelabuhan Kupal tak Diangkut Keluarkan Bau Busuk, Warga Resah

Awalnya terlihat sejumlah orang yang diduga telah mabuk minuman keras sedang berjoget dalam sebuah rumah.

Tiba-tiba, pelaku terlapor kemudian menarik tangan korban dari depan pintu rumah lalu mengangkat dan melempar ke lantai. Korban terlihat meringis kesakitan seketika akibat perlakuan itu.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, kepada wartawan, Senin (24/04/2023), mengatakan pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023, sekitar pukul 16.00 WIT, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

“Dengan kejadian tersebut, orang tua korban yakni Nurhayati Daeng Suki (40 tahun), telah melaporkan kasus tersebut kebagian SPKT Polres Pulau Morotai pada Minggu (23/04/2023) pukul 18.00 WIT,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pengadilan Vonis 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Morotai 

Selain itu, Sibli menceritakan awal mula orang tua korban mengetahui kasus tersebut. Saat kejadian penganiayaan terhadap anaknya itu, orang tua korban sedang tidur di tempat duduk yang berada di depan rumahnya.

“Tiba-tiba datang saudara Nizam (kakak korban) dan korban sambil menangis. Dan saudara korban memberi tahu kepada orang tuanya kalau saja korban telah dianiaya oleh Iki (terlapor) dengan cara diangkat dan dibuang ke lantai yang menyebabkan korban mengalami memar di bagian wajah tepatnya bagian dagu korban,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah