Maba, Haliyora.com
Meningkatkan partisipasi dan pemahaman akan kepemiluan pada anak muda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi pemilih muda dan pemilih pemula di aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Haltim, Sabtu (23/02/2019) siang.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Haltim, Mudafir Hi Taher Lambutu mengatakan, sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 52 peserta. Dimana 15 peserta merupakan pemilih pemula yakni pemilih yang telah berusia 17 tahun atau lebih pada hari H tanggal 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selebihnya merupakan pemilih muda. Mereka ini telah menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2018,” kata Mudafir pada wartawan.
Kata dia, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menyebarkan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program Pemilu. Dan juga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran siswa sebagai pemilih muda dan atau pemilih pemula tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu.
“Dan juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019,” tuturnya.
[artikel number=4, tag=”pemilu,kpu” ]
Hal yang sama juga disampaikan Divisi Hukum, Ade Kamaludin. Dikatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat (pemilih) dalam Pemilu 2019, KPU Haltim selaku penyelenggara teknis Pemilu di Kabupaten Haltim mengemban tiga tanggungjawab utama.
“Tanggung jawab pertama, yaitu mendorong partisipasi masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” katanya.
Kedua, lanjut dia, memberikan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dan yang ketiga, memberikan kesempatan yang setara kepada setiap orang atau pihak untuk berpartisipasi dalam Pemilu” pungkasnya. (elz)