Pleno KPU Halsel Terancam di Take Over, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Halmahera Selatan

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Halmahera Selatan

Labuha, Maluku Utara- Tahapan pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 di tingkat kabupaten yang diselenggarakan KPU Halmahera Selatan, hingga sekarang ini masih berlangsung hingga Senin (4/3/2024) malam.

Pleno yang dilaksanakan di aula Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan itu, diketahui sudah berjalan selama empat hari dan diberikan waktu hingga 5 Maret 2024 besok. 

Meski begitu, hingga memasuki hari ke empat ini, KPU Halmahera Selatan baru menyelesaikan rekapan perolehan suara Pilpres dan Pileg di dua daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil I dan II. 

Sementara tiga Dapil, masih dalam proses meski batas waktu pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berakhir besok.

Terkait ini, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar saat diwawancarai wartawan, mengaku sudah mendapat informasi dari KPU bahwa ada permintaan perpanjangan waktu tahapan pleno.

Kata Rais, Bawaslu tak mempersolakan jika KPU meminta perpanjangan waktu pleno. “Kami hanya memastikan dan menunggu hasil permintaan (pengajuan) perpanjangan waktu oleh KPU,” kata Rais.

BACA JUGA  Aksi Samurai Peringati Hari Pahlawan

“Karena soal waktu pelaksanaan merupakan ranah KPU, yang pasti kita menunggu hasil koordinasinya. Apakah diperpanjang atau seperti apa teknisnya dari KPU,” sambungnya.

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 897 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!