Labuha, Maluku Utara- Tahapan pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 di tingkat kabupaten yang diselenggarakan KPU Halmahera Selatan, hingga sekarang ini masih berlangsung hingga Senin (4/3/2024) malam.
Pleno yang dilaksanakan di aula Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan itu, diketahui sudah berjalan selama empat hari dan diberikan waktu hingga 5 Maret 2024 besok.
Meski begitu, hingga memasuki hari ke empat ini, KPU Halmahera Selatan baru menyelesaikan rekapan perolehan suara Pilpres dan Pileg di dua daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil I dan II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara tiga Dapil, masih dalam proses meski batas waktu pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berakhir besok.
Terkait ini, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar saat diwawancarai wartawan, mengaku sudah mendapat informasi dari KPU bahwa ada permintaan perpanjangan waktu tahapan pleno.
Kata Rais, Bawaslu tak mempersolakan jika KPU meminta perpanjangan waktu pleno. “Kami hanya memastikan dan menunggu hasil permintaan (pengajuan) perpanjangan waktu oleh KPU,” kata Rais.
“Karena soal waktu pelaksanaan merupakan ranah KPU, yang pasti kita menunggu hasil koordinasinya. Apakah diperpanjang atau seperti apa teknisnya dari KPU,” sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya