Rais menegaskan, Bawaslu tetap melakukan pengawasan dalam tahapan pleno rekapitulasi ini.
Selain itu, Rais juga mengakui bahwa proses tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten di Halmahera Selatan ini berlangsung begitu lama karena jumlah DPT dan TPS cukup banyak.
“Kemudian Sirekap yang dipakai teman-teman KPU kan mengalami gangguan. Jadi kalau di take over itu hanya teknis,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!