Bobong, Maluku Utara- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara mendesak Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengambil langkah tegas terhadap ASN di lingkup Pemda Pulau Taliabu yang terlibat politik praktis.
Aparatur sipil negara atau ASN aktif yang dimaksudkan itu adalah Citra Puspa Sari Mus, Kepala Dinas Pendidikan dan La Utu Ahmadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu.
Diketahui, Citra Puspa Sari Mus dan La Utu Ahmadi adalah bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu. Sayangnya kedua bakal paslon ini masih berstatus ASN aktif di lingkup Pemda Pulau Taliabu dan belum mengundurkan diri baik sebagai ASN maupun dari jabatan yang mereka emban.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!