JPPR Malut Desak Bawaslu Tindak 2 Kepala Dinas di Taliabu Terlibat Politik Praktis

Bobong, Maluku Utara- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara mendesak Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengambil langkah tegas terhadap ASN di lingkup Pemda Pulau Taliabu yang terlibat politik praktis.

Aparatur sipil negara atau ASN aktif yang dimaksudkan itu adalah Citra Puspa Sari Mus, Kepala Dinas Pendidikan dan La Utu Ahmadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu.

BACA JUGA  Rombak Total Kabinet Kota Ternate, Diuji Hingga Evaluasi

Diketahui, Citra Puspa Sari Mus dan La Utu Ahmadi adalah bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu. Sayangnya kedua bakal paslon ini masih berstatus ASN aktif di lingkup Pemda Pulau Taliabu dan belum mengundurkan diri baik sebagai ASN maupun dari jabatan yang mereka emban.

BACA JUGA  Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah