Ternate, Haliyora.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan segera mencetak dan distribusikan surat suara serta logistik lainnya terkait pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut 2018 yang digelar di Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu serta enam desa Halut-Halbar.
Baca Pula:
DPT Enam Desa Halbar-Halut Ditetapkan, Ini Jumlah Totalnya
KPU Halbar “Ketuk” DPT 6 Desa, lebih Banyak dari Versi Halut
Ini DPT 6 Desa Kecamatan Kao Teluk versi KPU Halut
Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo dalam Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait persiapan PSU dimaksud mengatakan, untuk persiapan logistik, surat suara dan administrasi dipastikan akan rampung pada Rabu 10 Oktober 2018 nanti. “DPT sudah tidak ada masalah. Jika telah dicetak, tinggal dikirim di masing-masing daerah yang PSU,” ujarnya.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH, Kapolda Malut Brigjen (Pol) Naufal Yahya, dan perwakilan pasangan calon peserta Pilgub 2018. (mus)