Di luar Gabalil Hai Sua, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan sejumlah warisan budaya lain untuk diusulkan. Totalnya, sekitar delapan tradisi masih berada dalam antrean pengajuan.
“Yang akan diusulkan bukan hanya Gabalil Hai Sua, tetapi ada beberapa warisan budaya lain, totalnya sekitar delapan yang masih dalam antrean,” ujar Ismail.
Langkah ini menunjukkan bahwa strategi kebudayaan di Kepulauan Sula tidak berdiri sendiri sebagai proyek pelestarian, tetapi juga beririsan dengan agenda ekonomi. Status WBTB kerap menjadi katalis bagi peningkatan kunjungan wisata, penguatan ekonomi kreatif, hingga pembukaan peluang investasi berbasis budaya.
Ismail menyebut, sejumlah warisan budaya dari Kepulauan Sula sebelumnya telah lebih dulu mendapat pengakuan nasional dan tercatat dalam lembaran negara.
“Sebelumnya sudah ada yang diakui secara nasional dan masuk dalam lembaran negara,” pungkasnya.
Di tengah kompetisi antar daerah untuk mengangkat identitas lokal ke tingkat nasional, langkah Sula mendorong Gabalil Hai Sua menjadi WBTB bisa dibaca sebagai upaya mengamankan warisan sekaligus menegosiasikan masa depan ekonomi berbasis budaya. Tradisi, dalam konteks ini, tidak lagi sekadar ritus, melainkan aset strategis. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!