Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) membahas pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi dan skema pembiayaan BPJS Kesehatan dalam rapat terpadu yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis (04/05/26).
Rapat tersebut dihadiri Direktur RS Sofifi, Direktur RSJ Sofifi, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Kepala BPKAD, Biro Hukum, serta jajaran terkait.
Wakil Gubernur Maluku Utara menegaskan bahwa regulasi kesehatan terbaru tidak lagi membedakan layanan antara rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa. Karena itu, RSJ Sofifi dituntut menyediakan layanan yang lebih lengkap.
“Undang-Undang Kesehatan terbaru mengamanatkan tidak ada lagi perbedaan layanan antara RSU dan RSJ. Dengan lokasi RSU Sofifi dan RSJ yang berdekatan, RSJ wajib menyediakan layanan penyakit dalam, kandungan, hingga kamar operasi seperti RSU,” ujar Wagub.
Ia menambahkan, konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah peningkatan tipe rumah sakit. “Konsekuensinya, RSJ harus naik tipe. Ini membutuhkan investasi besar untuk pengembangan fisik dan SDM,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Sofifi memaparkan sejumlah kendala operasional yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan anggaran dan sarana penunjang. Realisasi anggaran 2026 masih rendah akibat tertundanya pembayaran tenaga medis dan psikolog klinis karena proses administrasi SK. Tenaga penunjang seperti cleaning service, keamanan, dan sopir juga baru menerima pembayaran satu bulan.
Di sisi lain, kebutuhan operasional meningkat, termasuk biaya listrik dan internet seiring pembangunan gedung baru, sementara fasilitas dasar seperti AC ruang rawat belum tersedia.
Sejak BPJS Kesehatan aktif pada April 2026, jumlah kunjungan pasien ke RSJ Sofifi meningkat signifikan. Namun, kondisi tersebut tidak diimbangi ketersediaan obat.
“Stok obat jiwa berada di titik kritis. Sebagian besar item obat antipsikotik dan antidepresan telah habis, sementara RSJ baru mampu menyediakan obat untuk beberapa hari,” ujar Direktur RSJ.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!