Ia juga menyoroti risiko pelayanan di lapangan, terutama bagi pasien dari wilayah kepulauan yang membutuhkan resep jangka panjang.
“Tanpa terapi kimiawi, beban fiksasi mekanik meningkat dan butuh observasi ketat. Ini risiko bagi pasien dan tenaga kesehatan,” katanya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, RSJ mengajukan kebutuhan mendesak berupa pengadaan obat, bahan habis pakai, reagen laboratorium, serta pemenuhan sarana penunjang seperti AC, tempat tidur, dan lemari ruang rawat baru sesuai standar kerja sama BPJS.
Menanggapi hal itu, Wagub Malut menegaskan agar Dinas Kesehatan segera memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar layanan. “Fokus ke eksekusi. Kalau pasien tidak ada obat, layanan tidak akan jalan,” tegasnya.
Terkait rencana pengembangan lebih lanjut, termasuk wacana penggabungan RSU Sofifi dan RSJ, Wagub meminta dilakukan kajian mendalam sebelum diputuskan.
“Dinkes membentuk tim kajian internal untuk menghitung detail opsi pengembangan, baik penguatan RSU Sofifi maupun penggabungan RSJ dengan kenaikan tipe menjadi rumah sakit lengkap dan modern,” ujarnya.
Jika kajian berlanjut ke tingkat pemerintah daerah, tim akan diperluas dengan melibatkan BKD, BPKAD, dan Biro Hukum untuk aspek ketenagaan, keuangan, dan legalitas.
“Prinsipnya satu, layanan masyarakat tidak boleh terganggu. Penggabungan harus menghasilkan satu rumah sakit yang benar-benar lengkap,” tambah Wagub.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan diminta memfinalisasi kebutuhan obat dan penunjang BPJS untuk diajukan ke TAPD pekan ini. RSJ juga diminta melengkapi data pembanding anggaran dan jumlah pasien, sementara sosialisasi BPJS secara luas ditunda hingga ketersediaan obat dinyatakan aman.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan langkah tersebut dapat memperbaiki realisasi anggaran RSJ dan memastikan layanan BPJS berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan pasien. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!