Limbah Medis RSUD Chasan Boesoirie Resmi Dikelola di Surabaya

Ternate, Maluku Utara – Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie (RSUD CB) Ternate kini resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD Chasan Boesoerie, Floriani Sumtaki. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kerja sama formal belum terbentuk, namun saat ini seluruh mekanisme pengelolaan limbah telah memenuhi standar dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA  7 OPD Pemda Taliabu Lampaui Target Capaian PAD 2021

“Yang lalu itu belum ada kerja sama, tapi sekarang sudah. PKS-nya sudah ada,” kata Floriani, Jumat (21/11/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah

error: Konten diproteksi !!