Daruba, Maluku Utara – Meski Pendapatan Daerah Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2026 diproyeksikan menurun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja dan berpihak pada masyarakat. Fokus utama diarahkan pada belanja yang berdampak langsung, terutama bagi kelompok rentan.
“Walaupun postur belanja dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 menurun, Pemda Pulau Morotai tetap akan menyusunnya dengan baik demi menjamin pemerataan kesejahteraan dan memastikan APBD tetap pro-rakyat,” kata Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, kepada wartawan, Minggu (22/11/2025).
Ahdad menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah tidak hanya terjadi di Pulau Morotai, melainkan dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. “Semua daerah mengalami penurunan transfer dari pusat. Pemerintah pusat melakukan penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









