Meski demikian, Pemda Morotai tetap memprioritaskan belanja yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan. Menurutnya, indikator keberpihakan ini terlihat jelas dalam struktur belanja KUA-PPAS 2026 yang telah diajukan ke DPRD.
“Dari total belanja Rp 754,58 miliar, sebesar Rp 509,62 miliar dialokasikan untuk belanja operasi, yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja hibah. Sementara itu, belanja bantuan sosial yang ditujukan melindungi masyarakat rentan mencapai Rp 21,79 miliar, angka ini tertinggi sejak Morotai menjadi kabupaten,” ungkapnya.
Ahdad juga menegaskan bahwa penurunan TKD tidak mengurangi komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia meluruskan persepsi publik mengenai belanja pegawai yang sering dianggap hanya untuk ASN. Menurutnya, belanja pegawai juga berfungsi sebagai instrumen fiskal yang memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal.
“Lebih dari 2.000 PNS dan seratus lebih PPPK di Morotai yang menerima gaji dan tunjangan membelanjakan 99 persen pendapatannya di pasar lokal. Perputaran uang ini dinikmati petani, pedagang, nelayan, dan pelaku UMKM. Semakin besar perputaran uang di masyarakat, semakin kuat dorongan ekonomi daerah,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!