Ternate, Maluku Utara – Lima orang pemuda di Kota Ternate diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate. Mereka diamankan karena terlibat kasus penggunaan sekaligus pengedar narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Suherman didampingi Kasi Humas, AKP Umar Kombong kepada wartawan mengatakan, bahwa para terduga tersangka ini diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
“Para terduga tersangka yang diamankan ini masing-masing inisial SAS alias Aimar (22), MRN alias Eza (19), NF alias OP (28), MRAR alias AL (24) dan MFB alias FA (27),” ungkap IPTU Suherman, Sabtu (11/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!