Sebelumnya, pada 29 September lalu, Floriani mengungkapkan bahwa meskipun pengangkutan limbah oleh pihak ketiga telah dilakukan sejak 29–30 Agustus, belum ada pembayaran karena PKS masih dalam proses pembahasan dan belum ditandatangani. Limbah medis RSUD Chasan Boesoerie sendiri diangkut dan dimusnahkan di Surabaya, Jawa Timur.
“Walaupun belum ada pembayaran, kami sudah mempunyai kesepakatan bahwa tarif yang disetujui adalah Rp 33.500 per kilogram,” ungkapnya saat itu.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, RSUD Chasan Boesoerie berharap sistem pengelolaan limbah medis dapat berjalan lebih efektif, aman, dan sesuai standar lingkungan. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!