Ternate, Maluku Utara- Antrian panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ternate, rupanya membuat gerah kalangan anggota DPRD Kota.
Saking gerahnya, DPRD menilai antrian panjang tersebut diakibatkan karena ketidaktegasnya Pemerintah Kota Ternate dalam menangani persoalan itu. Tak cuma itu, Pemkot Ternate juga dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan di SPBU. Alhasil antrian panjang masih saja terjadi hingga saat ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Senin (20/06/22), menyebutkan, selain lemahnya pengawasan, penyebab antrian panjang juga dikarenakan BBM tersebut masih dijual bebas ke pengecer. Bahkan, maraknya aksi penjualan bebas yang dilakukan pihak SPBU di Kota Ternate ini sudah berlangsung lama.
“Seharusnya pihak SPBU memberikan kemudahan kepada sopir angkot dan ojek. Mereka itu harus diutamakan,” tegasnya.
Menurut Mochtar, mestinya sebagai pemerintah, Pemkot Ternate tidak boleh melepas tangan begitu saja. Tapi fakta yang terjadi saat ini, Pemkot malah membiarkan pihak SPBU menjual bebas BBM kepada pengecer.
“Pengawasan Pemkot terhadap SPBU ini sangat lemah, ini bukan lagi kurang pengawasan tetapi bahkan tidak ada pengawasan sama sekali dari pemerintah,” timpalnya.
Politisi PKB itu juga menyayangkan pelayanan SPBU di Kota Ternate yang dibuka pada jam-jam tertentu saja. Padahal untuk mengatisipasi antrian padat kendaraan, harusnya SPBU membuka pelayanan 24 jam.
“Antrian panjang ini sebetulnya melanggar peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang ketertiban umum. Nah ini pengawasannya ada di Pemkot,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!