Timsel Tegaskan Independen dalam Rekrutmen Anggota Bawaslu Malut

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) masa tugas 2022-2027. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Juni sampai 30 Juni 2022.

Ketua Timsel Anggota Bawaslu Malut, Arwan Mhd. Said, ketika diwawancarai via whatsApp, Senin (20/6/2022), mengatakan, saat ini rekrutmen calon anggota Bawaslu masih dalam tahapan sosialisasi.

“Tahapan yg sudah dilakukan adalah tahapan sosialisasi calon anggota Bawaslu Malut mulai 13 hingga 21 Juni 2022. Selanjutnya tahapan pendaftaran dibuka mulai 22 Juni sampai dengan 30 Juni 2022,” jelas Arwan Said kepada Haliyora.

Dalam rekrutmen anggota Bawaslu Malut, kata Arwan, Timsel menegaskan selalu menjaga independen dan selalu berkomitmen menjaga integritas.

“Dalam proses perekrutan calon anggota Bawaslu Malut. Kami Timsel berkomitmen untuk selalu independen, dan sejauh ini pada tahapan sosialisasi kami tidak diintervensi pihak manapun. Semua tahapan sosialisasi di 10 kabupaten dan kota berjalan lancar,” sebutnya.

BACA JUGA  KPK Geledah Ruang Kerja AGK dan Kepala BPBJ Malut

Dosen IAI Ternate itu berharap, perekrutan kali ini bisa melahirkan anggota Bawaslu yang independen serta berintegritas. “Oleh karena itu dengan tahapan sosialisasi ini dapat memberikan informasi kepada putra putri terbaik di Maluku Utara dapat mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota Bawaslu Malut,” ujarnya. (Ecal-2)

Berita Terkait

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu
Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick
Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng
Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H
Tribina Efektif Turunkan Angka Stunting di Halsel 
Kades di Halsel Diwajibkan Gunakan Seragam Dinas dan Dilarang Tinggalkan Desa
DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:47 WIT

Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:00 WIT

Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:07 WIT

Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:11 WIT

Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!