Limbah Medis RSUD Chasan Boesoirie Resmi Dikelola di Surabaya

Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan limbah mulai dari pemilahan, penyimpanan, hingga pengangkutan, kini dilakukan sesuai regulasi dan standar penanganan limbah B3. “Sudah ada kerja sama dan semuanya telah sesuai dengan prosedur serta standar pengelolaan limbah medis atau limbah B3,” ujarnya.

Terkait besaran biaya, Floriani menyebutkan bahwa tarif yang disepakati bersama pihak ketiga adalah Rp 33.500 per kilogram, angka yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada publik.

BACA JUGA  Pemerintah Pusat Miliki 719.749 Aset Senilai Rp 37,18 Triliun di Maluku Utara

Sementara itu, untuk volume limbah medis yang telah diangkut hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pembaruan data. “Untuk volume limbah yang sudah diangkut, saya belum update datanya, jadi belum tahu,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah