Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan limbah mulai dari pemilahan, penyimpanan, hingga pengangkutan, kini dilakukan sesuai regulasi dan standar penanganan limbah B3. “Sudah ada kerja sama dan semuanya telah sesuai dengan prosedur serta standar pengelolaan limbah medis atau limbah B3,” ujarnya.
Terkait besaran biaya, Floriani menyebutkan bahwa tarif yang disepakati bersama pihak ketiga adalah Rp 33.500 per kilogram, angka yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada publik.
Sementara itu, untuk volume limbah medis yang telah diangkut hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pembaruan data. “Untuk volume limbah yang sudah diangkut, saya belum update datanya, jadi belum tahu,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!