Usman-Bassam Digelar Ompu Datuk Sapanggala Kesultanan Bacan

Halsel, Haliyora

Pihak Kesultanan Bacan menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintahan Usman-Ali Bassam dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Itu disampaikan Jo Gugu Kesultanan Bacan, Mohdar Arif, saat ditemui awak media di kedaton Bacan, Senin (07/6/2021)

Kata Mohdar, pihak kedaton Bacan tidak mencampuri urusan pemerintahan. Tugas kedaton kesultanan hanya mengurus masalah-masalah internal serta  menjaga adat dan budaya.

Meski demikian, kata mantan Sekda Halsel tersebut, pihak kesultanan tetap mensupport, mendukung dan siap berkolaborasi dengan pemda Halsel untuk melaksanakan program-program pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintahan  dibawah kepemimpinan Bupati dan wakil bupati Usman-Bassam untuk bersama menata pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya.

BACA JUGA  Zulkifli Umar Sebut Aktivitas PT FMI di Haltim Langgar Aturan

Mohdar Arif yang juga mantan calon bupati Halsel itu mengutarakan sejak awal pihak kesultanan Bacan ingin melibatkan bupati dan wakil bupati Halsel dalam struktur kedadaton kesultnan Bacan. Keinginan itupun sudah terwujud dengan mengukuhkan Usman Sidik-Ali Bassam sebagai Ompu Datuk Sapanggala Kedaton Bacan.

“Keinginan besar kami berkolaborasi melibatkan Bupati dan wakil bupati masuk dalam struktur kedaton. Alhamdulillah Pak Usman dan pak Ali Bassam telah didaulat dan langsung dikukuhkan sebagai Ompu Datuk Sapanggala Kedaton Bacan dengan harapan pemimpin daerah ikut membangun dan merawat  budaya  Bacan,” ujarnya.

BACA JUGA  KPU Sula Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Kata Mohdar, baru kali ini datuk Jo Panggala kedaton Bacan diisi oleh orang pemerintahan yakni Usman-Bassam, sebelumnya ditempati orang non pemerintah, maka ini langkah internal melibatkan mereka melihat adat dan budaya,” tutup Mohdar.

Dikatakan,  Bupati dan Wakil Bupati H. Usman Sidik dan Ali Bassam dikukuhkan sebagai Ompu Datuk Sapanggala oleh yang mulia Sultan Bacan Al Hajj Abdurrahim Muhammad Geri Dino Ridwan Syah. Pengukuhan tersebut dituangkan dalam SK nomor: 011/SB/WI/-SK/0521/1042 tentang Komposisi Perangkat Adat Kelembagaan Kesultanan Bacan. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah