Maba, Haliyora
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur terpaksa merumahkan sejumlah tenaga honorer yang baru direkrut Januari 2021 lalu karena nama mereka tidak teercantum dalam Surat Keputusan (SK Bupati-red).
Informasi yang diterima wartawan Haliyora, pemberhentian terjadi di beberapa instansi, salah satunya di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada dinas ini, sebanyak 17 Anggota yang sudah bertugas selama empat bulan itu dirumahkan tanpa ada pembayaran gaji dari pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Katanya, penyebab dirumahkan sejumlah tenaga honor tesebut karena nama mereka tidak ada dalam SK Bupati.
“Pegawai honorkan biasanya pakai SK Bupati. Jadi kemungkinan akan kita koreksi SK bupatinya, dan mereka yang sudah dirumahkan itu nanti ikut seleksi honorer berikutnya sehingga permasalahan seperti itu bisa tertangani,” katanya.
Riky mengatakan, pemberhentian tenaga honor bukan saja di Satpol, tetapi ada juga di beberapa dinas, badan, maupun bagian, dimana sebagian pimpinan OPD mengambil langkah tersebut karena ada yang tidak aktif lagi kemudian diganti dengan pegawai honor baru, namun sayangnya pegawai honor rekrutan baru tidak terakomodir dalam SK honorer. “Jadi bukan hanya di Satpol tetapi di beberapa dinas, badan, bagian,” ungkap Ricky.
Dikofirmasi terpisah, kepala Satpol PP Ali Hamisi membenarkan sejumlah pegawai honorer di Satpol PP dirumahkan, lantaran tidak bisa membayar gaji mereka karena nama mereka tidak ada dalam SK.
“Terpaksa saya rumahkan, karena mereka kerja kalau tidak ada SK bagaimana ada gaji, kasihan saya, awalnya nama-nama itu saya usulkan ke BKD untuk diakomodir sesuai kebutuhan kita, tetapi begitu SK keluar nama mereka tidak ada, saya mau bagaimana,” imbuh Ali.
Ali mengaku pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan untuk membayar gaji mereka lantaran jumlahnya terlalu banyak.
“Kalau di SKPD lain cuman dua sampai tiga orang, di saya ada 17 orang, saya mau bayar pake apa, kalau sedikit saya bisa bijaki. Makanya saya minta mereka secara baik-baik untuk diistirahatkan dulu. Saya sampaikan juga kepada mereka kalau sudah ada SK baru bisa kerja, karena nama-nama mereka masih ada. Alhamdulillah mereka tidak keberatan,” katanya.
Sementara, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, terkait tidak diakomodirnya sejumlah usulan nama-nma honorer baru tersebut, maupun total honorer yang di rumahkan, Kepala BKD Haltim, Ismail Mahmud enggan berkomentar banyak. Ia beralasan tidak punya kewenangan.
“Mereka (pimpinan SKPD) juga sudah tau kalau anggaran terbatas, tetapi kan dong masukan juga nama-nama pegawai honor, ada yang dong tambahkan, sementara saya tidak punya kewenangan,” ujar Ismail singkat. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!