LMND Desak Kejati Maluku Utara Periksa 29 Anggota DPRD Ternate dan Sekwan soal Dugaan Perjadin Fiktif

Selain itu, LMND juga mengingatkan para anggota DPRD yang diduga terlibat agar tidak melakukan tekanan terhadap pelapor.

“Ia juga mengingatkan kepada 29 anggota DPRD Kota Ternate agar jangan membuat gaduh dengan menyandra Nurjaya, karena apa yang di ungkapkan oleh yang bersangkutan kami masyarakat sangat mendukung sekali,” kata Alan.

LMND menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Nurjaya dalam mengungkap dugaan tersebut dan meminta Kejati segera mengambil langkah hukum. “Kami masyarakat berada bersam Nurjaya, untuk itu pihak Kejaksaan harus memanggil dan memeriksa 29 anggota DPRD bersama Sekwan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Maluku Utara Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sinergi Pemprov-Kejati

Sebelumnya, dugaan kasus SPPD fiktif ini dilaporkan oleh anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara pada Rabu, 22 April 2026.

Langkah tersebut memicu reaksi dari enam fraksi di DPRD yang melaporkan balik Nurjaya ke Badan Kehormatan. Enam fraksi tersebut yakni NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, PDIP-Perindo, serta Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat (PPP-PAN-PBB). Mereka menilai tindakan Nurjaya telah mencoreng marwah institusi dengan membawa persoalan internal ke ranah eksternal.

BACA JUGA  Hasil Sidang Kode Etik Oknum Polisi Selingkuh Diprotes Istri Sah, Ini Penjelasan Polda Malut

Disisi lain, meski ditentang sesama koleganya di DPRD Ternate, sikap Nurjaya Ibrahim melaporkan dugaan Perjadin fiktif ke BPK Malut mendapat respon positif dari sejumlah kalangan. Mereka menilai langkah Nurjaya tersebut merupakan hal poisitif guna membersihkan parlemen dari praktik korupsi. Tak sedikit juga para kalangan menilai politisi yang bernaung di enam fraksi yang melaporkan Nurjaya ke Badan Kehormatan DPRD Ternate terkesan panik gegara laporan Nurjaya ke BPK tersebut. (RFN/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah