Sanana, Maluku Utara – Proyek pembangunan Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya sempat akibat sengketa utang material dan upah kerja, kini muncul persoalan baru: pembayaran kepada penyedia jasa lokal yang tak kunjung diselesaikan.
Ironisnya, proyek bernilai lebih dari Rp1 miliar yang merupakan bagian dari program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) itu dilaporkan telah mencapai progres 100 persen. Namun dibalik rampungnya fisik bangunan, hak-hak pelaku usaha kecil justru terabaikan.
Rizki Riyansah, pemilik usaha mebel lokal, mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp 56 juta atas pekerjaan mobiler berupa pintu dan jendela yang telah terpasang seluruhnya di bangunan sekolah tersebut.
“Saya yang kerjakan semua pintu dan jendela. Nilainya Rp 56 juta. Barang sudah terpasang, tapi sampai sekarang belum dibayar,” kata Rizki, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Rizki, upaya penagihan sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadhan. Ia mengaku telah berulang kali menghubungi pihak kontraktor, namun hanya mendapat janji tanpa realisasi.
“Saya sudah koordinasi dengan kontraktor, Pak Opic. Tapi cuma janji-janji. Sekarang nomornya sudah tidak aktif. Pengawas proyek juga sama, tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pemerintah, terutama yang melibatkan pelaku usaha lokal. Ketika proyek dinyatakan selesai, kewajiban pembayaran justru menggantung tanpa kepastian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!