Rizki menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha kecil di daerah.
“Kalau tidak segera dibayar, usaha kami bisa tutup. Kami ini kerja, bukan minta-minta,” ucapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam proyek pembangunan MTS tersebut. Sebelumnya, proyek ini sempat terhenti akibat pemalangan oleh pihak yang menuntut pembayaran material dan upah kerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor, M Taufik Tukoboya, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Minimnya respons dari kontraktor maupun pihak pengawas proyek menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Di sisi lain, pemerintah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku Utara juga belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini.
Proyek boleh saja selesai di atas kertas, tetapi bagi pelaku usaha kecil seperti Rizki, keadilan belum benar-benar dibangun. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!