Selain meminta Kejati turun tangan, GMKI juga mendesak, Inspektorat Kota Ternate melakukan audit internal menyeluruh, dan BPKP Perwakilan Maluku Utara melakukan investigasi khusus.
Organisasi mahasiswa ini juga mendorong agar data perjalanan dinas DPRD dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurut GMKI, sistem administrasi perjalanan dinas yang berbasis digital juga perlu dievaluasi agar tidak membuka ruang manipulasi data.
GMKI menilai dugaan mark-up perjalanan dinas berpotensi merugikan masyarakat. Dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru berisiko tersedot oleh praktik penyimpangan.
Padahal, anggaran daerah semestinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan program kesejahteraan masyarakat “Setiap rupiah dari APBD adalah hak rakyat,” kata Suprio.
Di akhir pernyataannya, Suprio menyampaikan kritik keras terhadap lembaga legislatif daerah.
Menurutnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, bukan justru terseret dugaan penyimpangan anggaran.
“DPRD yang seharusnya mengawasi eksekutif justru menjadi monster penggerus anggaran sendiri. Ini pengingkaran sumpah jabatan yang kasat mata,” kata Suprio.
Ia memperingatkan, jika dugaan korupsi tersebut benar terjadi dan tidak ditindak, maka citra Kota Ternate akan tercoreng dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara semakin tergerus. “Ini panggilan terakhir, reformasi atau runtuh,” ujarnya.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara membuka peluang akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran Perjadin DPRD Ternate. Meski belum menerima laporan resmi, namun Kejati menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media massa akan dijadikan bahan awal guna melakukan pendalaman.
“Namun perlu diketahui juga, jika belum ada laporan resmi, berdasarkan informasi media seperti ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bisa melakukan pendalaman terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Matheos Matulessy di Haliyora.id, Jumat, 6 Maret 2026. (RFN/Red)
Baca Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!