Oknum Pejabat di Morotai Dipolisikan Terkait Utang Ratusan Juta

Daruba, Maluku Utara – Seorang oknum pejabat Pemkab Pulau Morotai inisial KR dilaporkan ke Polres Pulau Morotai lantaran diduga melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 

Laporan tersebut dibuat langsung oleh korban atas nama Yeni Laos pada 12 Desember 2024. 

Korban ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, KR meminjam uangnya senilai Rp 100 juta dengan alasan untuk kegiatan open house mantan Pj Bupati, M. Umar Ali, tepatnya di bulan Desember 2022. Dan janjinya, sebulan kemudian sudah dikembalikan. 

BACA JUGA  Besok, PDIP-P Malut Resmi Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024, Cek Jadwalnya

“Perjanjiannya di tanggal 23 Januari 2023 uang itu sudah diganti, ternyata tidak. Dan ketika ditagih mereka saling tunjuk sana-sini,” kesal Yeni. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah