Ternate, Maluku Utara – Polisi menertibkan sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) ilegal dan membuat keributan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (6/3/2026) malam.
Penertiban dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas para pemuda tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan, terutama saat suasana Bulan Suci Ramadhan.
Kasat Samapta Polres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan personel piket Unit 1 Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Sekitar pukul 21.05 WIT anggota piket Unit 1 Sat Samapta menuju lokasi di Kelurahan Kota Baru setelah menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman beralkohol ilegal dan membuat keributan,” kata Sudirjo, Sabtu (7/3/2026).
Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta yang dipimpin Kasubnit 1 Bripka Haris Ade langsung melakukan penertiban terhadap para pemuda tersebut.
Polisi kemudian mengamankan mereka ke Mapolres Ternate untuk diberikan pembinaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!