Ia menambahkan, sejumlah jabatan yang akan dilantik masih bersifat usulan dan menunggu keluarnya Pertek dari BKN. Untuk pejabat eselon III dan IV, proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi IMUT dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.
“Pengusulan mencakup pengisian jabatan yang kosong serta rotasi dari satu jabatan ke jabatan lainnya,” katanya.
Sementara itu, terkait pejabat eselon II, Zulkifli menyebutkan rotasi diperkirakan hanya terjadi pada sekitar dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bersifat penyegaran organisasi. “Rotasi eselon II kemungkinan hanya dua OPD dari total 59 pejabat yang dilantik, dan itu murni rotasi,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!