Terbaru, Gubernur Sherly Lempar Sinyal Reshuffle Kabinet Pekan Ini

Ia menambahkan, sejumlah jabatan yang akan dilantik masih bersifat usulan dan menunggu keluarnya Pertek dari BKN. Untuk pejabat eselon III dan IV, proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi IMUT dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. 

“Pengusulan mencakup pengisian jabatan yang kosong serta rotasi dari satu jabatan ke jabatan lainnya,” katanya.

Sementara itu, terkait pejabat eselon II, Zulkifli menyebutkan rotasi diperkirakan hanya terjadi pada sekitar dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bersifat penyegaran organisasi. “Rotasi eselon II kemungkinan hanya dua OPD dari total 59 pejabat yang dilantik, dan itu murni rotasi,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Dana Bos Tahap III Sebesar Rp 80,73 Miliar Dikucurkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah